Desa Sidokumpul
Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan
BLT DANA DESA 2021

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Nomor 222/PMK.07/2020 ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2020 di Jakarta, bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 masih dilaksanakan.
Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa, dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan besaran BLT Dana Desa sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas per keluarga penerima manfaat.
Komentar
Laila Fatiyah
16 Mei 2021 07:25:17
Saya butuh dana buat tambahan modal jualan



Vi'i
02 Maret 2021 04:13:35
Contoh proposal untuk pengajuan BLT Dan apa aja lampiran yang harus di lengkapi